Rabu, 10 Februari 2016

  PENGERTIAN MODAL KERJA : 

Istilah modal kerja mempunyai banyak pengertian dalam bahasa asing, modal kerja dikenal dengan istilah working capital atau istilah lainnya adalah liquid capital atau current capital. Modal kerja disebut juga modal kerja kotor yang sebenarnya adalah aktiva lancar yang digunakan dalam operasi perusahaan. Sedangkan modal kerja bersih adalah akiva lancar minus kewajiban lancar (Brighan & houston : 2006).
Dalam bukunya Bambang Riyanto (2001:18) menyebutkan pengertian modal kerja merurut para ahli sebagai berikut : Amom, J. Van Komorzynsky yang memmandang modal sebagai kekuasan yang diharapkan atas barang – barang modal yang sebelum digunakan. Modal terbagi antara modal abstrak ( Capital Value ) dan modal kongkret (Capital goods). Capital Value dalam perusahaan untuk jangka waktu tertentu yang relatif permanen, sedangkan Capital Goods mengalami perubahaan atatu pergantian.
Prof. Meij mengartikan modal sebagai kolektivitas dari barang – barang modal yang terdapat dineraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksukan dengan barang – barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan. Sedangkan kekayaan adalah daya beli yang terdapat dalam barang – barang modal. Dengan demekian maka kekayaan terdapat dalam neraca sebelah kredit.
Prof. Polak mengartiakan modal ialah sebagian kekuasaan untuk menggunakan barang – barang modal. Dengan demikian modal terdapat dineraca sebelah kredit. yang dimaksud barang – barang modal iyalah barang – barang yang ada diperusahaan dan belum digunakan, maka modal terdapat di neraca sebelah kiri.
Prof. Bakker mengartikan modal ialah berupa barang – barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat dineracase sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang – barang itu yang tercatat disebelah kredit.
Menurut S. Munawir mengatakan modal adalah merupkan hak atau bagian yang dimiliki perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal ( modal saham ), surplus dan laba yang ditahan atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap selulur hutang – hutangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar