PENGERTIAN MODAL KERJA :
Istilah
modal kerja mempunyai banyak pengertian dalam bahasa asing, modal
kerja dikenal dengan istilah working
capital
atau istilah lainnya adalah liquid
capital atau current capital.
Modal
kerja disebut juga modal kerja kotor yang sebenarnya adalah aktiva
lancar yang digunakan dalam operasi perusahaan. Sedangkan modal kerja
bersih adalah akiva lancar minus kewajiban lancar (Brighan &
houston : 2006).
Dalam bukunya
Bambang Riyanto (2001:18) menyebutkan pengertian modal kerja merurut
para ahli sebagai berikut : Amom, J. Van Komorzynsky yang memmandang
modal sebagai kekuasan yang diharapkan atas barang – barang modal
yang sebelum digunakan. Modal terbagi antara modal abstrak ( Capital
Value
) dan modal kongkret (Capital
goods).
Capital
Value
dalam perusahaan untuk jangka waktu tertentu yang relatif permanen,
sedangkan Capital
Goods
mengalami perubahaan atatu pergantian.
Prof. Meij
mengartikan modal sebagai kolektivitas dari barang – barang modal
yang terdapat dineraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksukan
dengan barang – barang modal ialah semua barang yang ada dalam
rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk
pendapatan. Sedangkan kekayaan adalah daya beli yang terdapat dalam
barang – barang modal. Dengan demekian maka kekayaan terdapat dalam
neraca sebelah kredit.
Prof. Polak
mengartiakan modal ialah sebagian kekuasaan untuk menggunakan barang
– barang modal. Dengan demikian modal terdapat dineraca sebelah
kredit. yang dimaksud barang – barang modal iyalah barang –
barang yang ada diperusahaan dan belum digunakan, maka modal terdapat
di neraca sebelah kiri.
Prof. Bakker
mengartikan modal ialah berupa barang – barang konkret yang masih
ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat dineracase sebelah
debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang –
barang itu yang tercatat disebelah kredit.
Menurut S. Munawir
mengatakan modal adalah merupkan hak atau bagian yang dimiliki
perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal ( modal saham ), surplus
dan laba yang ditahan atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh
perusahaan terhadap selulur hutang – hutangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar